Pemberkasan Perpanjangan SK Bupati dan usul SK Bupati Kab.Lombok Timur
Assalamu'alaikum.
Rekan - rekan OPP FOPPSI Cabang Keruak yang saya hormati, berikut admin akan menyampaiakan beberapa persyarat untuk mendapatkan SK Bupati sebagaimana yang telah disampaikan oleh ketua pengurus cabang keruak. yang mana informasi tersebut telah disampaikan oleh Pengurus Kabupaten melalui rapat pengurus di SDN 5 jurit Kecamatan Pringgasela. Adapun syarat - syaratnya sebagai berikut
Syarat Usul Perpanjangan SK Bupati bagi yang sudah mempunyai SK Bupati Sebelumnya
- Surat Pernyataan Ketua FOPPSI Cabang Keruak (materai 6000)
- Formulir Anggota
- Screenshoot Profil SDM
- Ijazah Terakhir
- KTP
- kartu Keluarga (KK)
- SK Pengangkatan (Sebagi GTT/PTT) dari Pertama sampai tahun 2016 + SK Bupati
- SK Pembagian Tugas Sebagai Operator 2 tahun terakhir
- Daftar hadir (dari tahun pertama pengangkatan sampai terakhir
masing - masing dokumen tersebut disusun dan dimasukan kedalam map sesuai jenjang sekolah dan dilegalisir.
Syarat usul SK Bupati bagi yang baru
- Surat Pernyataan Ketua FOPPSI Cabang Keruak (materai 6000)
- Surat pernyataan kepala Sekolah (materai 6000)
- Formulir Anggota
- Screenshoot Profil SDM
- Ijazah Terakhir
- KTP
- kartu Keluarga (KK)
- SK Pengangkatan (Sebagi GTT/PTT) dari Pertama sampai tahun 2016 + SK Bupati
- SK Pembagian Tugas Sebagai Operator 2 tahun terakhir
- Daftar hadir (dari tahun pertama pengangkatan sampai terakhir
yang perlu di pahamai oleh rekan rekan adalah semua dokumen tersebut di legalisir dan dibuat menjadi dua (2) rangkat dan dimasukan kedalam map sesuai jenjang sekolah masing - masing dan dikumpulkan paling lambat tanggal 26 oktober 2018. untuk mempermudah rekan rekan dalam membuat surat pernyataan. admin telah siapkan link downloadnya..disini Surat Pernyataan Ketua dan Kepsek
adapun warna map sebagai berikut :
- Jenjang Tk warna hijau
- Jenjang SD warna Kuning
- Jenjang SMP warna Merah
demikian yang dapat pengurus sampaikan atas perhatian dan ketepatan dalam pengumpulan berkas kami sampaiakan terima kasih.
TTD
Pengurus
No comments:
Post a Comment