Friday, 20 April 2018

PENCAIRAN SERTIFIKASI DIPERKIRAN 9-16 APRIL 2018

<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
          google_ad_client: "ca-pub-4534365610678317",
          enable_page_level_ads: true
     });
</script>

JADWAL PENCAIRAN SERTIFIKASI GURU TRIWULAN 1 TAHUN 2018


Hal yang ditunggu tunggu akhirnya akan ada kejelasan terkait dengan pencairan tunjagan sertifikasi guru triwulan 1 tahun 2018. Direktorat Jendral GTK mengeluarkan Surat Keputusan Penerima Tujangan (SKTP) guru dua kali dalam setahun. SKTP inilah sebagai acuan dasar pembayaran tunjangan sertifikasi guru.

Pencairan dana sertifikasi masing - masing akan dibagi menjadi tahap lagi, sehingga pencairan sertifkasi akan disalurkan sebanyak 4 kali dalam satu tahun yaitu triwulan I,II,II, dan IV. Untuk triwulan I akan dijadwalkan dana akan cair mulai bulan Maret 2018.

Penyaluran atau pencairan tunjangan sertifikasi guru triwulan I (januari,februari, dan Maret) tahun 2018 akan dilaksanakan paling cepat pada bulan maret 2018. Disalurkan ke rekening guru setiap 3 (tiga) bulan  sekali melalui dan transfer daerah. Pembayarannya triwulan I paling lambat dibayarkan anatara tanggal 9 sampai 16 April 2018.

Penerima tunjangan sertifikasi guru harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, utamanya memiliki beban mengajar minimal 24 jam tatapmuka dalam sepekan. penerbitan SKTP didasasrkan pada data yang telah dikirim melalui Dapodik. Bagi guru yang sudah memilki sertifikat pendidik ini akan mendapatkan tunjangan setara dengan satu kali gaji poko/berkala.

Guru wajib mengecek secara online kelengkapan data sebagai persyaratan untuk penerbitan SKTP pada info GTK melalui SIM PKB masing - masing. Direktorat jendral GTK memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi guru, yaitu :
  1. Beban mengajar 34 jam
  2. Rasio siswa guru
  3.  Masa Kerja
  4. Golongan
  5. gaji Poko Sebelum SKTP terbit
Perlu diketahui walaupun sejak awal jadwal pembayaran tunjangan sertifikasi guru triwulan 1 itu sudah dikeluarkan melalui Petunjuk teknis, namun kenyataan sering terlambat dan tidak sesuai anggaran. Pemerintah berharap dengan adanya tunjangan sertifikasi guru diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru sehingga meningkatkan mutu pendidikan.

Tak kalah pentingnya, para guru penerima sertifikasi harus betul betul memperhatikan datanya melalui laman SiM PKB, apabila ada kesalahan segera laporkan ke Operator Sekolah dan Operator Dapodik kabupaten untuk segera ditindak lanjuti. karena melalui Dapodik Sekolah saja tidak cukup.

demikian Informasi yang bisa disampaikan.

PNS TERLAMBAT 5 MENIT GANTI SETENGAH JAM

<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
          google_ad_client: "ca-pub-4534365610678317",
          enable_page_level_ads: true
     });
</script>
ATURAN BARU, PNS TERLAMBAT 5 MENIT GANTI SETENGAH JAM




Jakarta- Lagi - lagi dunia ASN di hebohkan dengan aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur  Negara dan Reformasi birokrasi (PANRB) menerbitkan Peraturan Menteri PANRB no.6/2018 tentang hari Kerja dan jam Kerja di Lingkungan Kementerian PANRB. Daam aturan itu, pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemeneterian PANRB yang mengalami keterlaabtan masuk kerja diwajibkan untuk mengganti waktu keterlambatan pada saat jam pulang kerja.

-Setiap keterlambatan yang ditoleransi paling lama 30 menit, harus diganti selama 30 menit. Wajib diganti hari itu juga, tidak boleh hari lain, jelas Kepala Bagian SDM Ugi Cahyo Setiono, dalam acara Reform Comer di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Selasa 17/14.

Jam kerja PNS kementerian PANRB diatur dalam pasal 3 ayat 1, yaitu hari Senin hingga kamis pukul 07.30 - 16.00 WIB, dengan Waktu istrirahat pukul 12.00 - 13.00 WIB.

Jadi jika seorang pegawai absen pukul 07.35, ia wajib pulang paling cepat 16.30 WIB. Setiap harinya kami hanya memberi toleransi waktu terlambat 30 menit, atau hingga pukul 08.00 WIB. imbuh seraya menambahkan, bahwa terlambat beberapa detik tetap harus diganti 30 menit.

Dikatakan bahwa keputusan itu sempat mengalami perdebatan panjang , namun akhirnya disetujui. kami kedepankan unsur pembinaan terkait disiplin waku, tegasnya.

Sebelum adanya aturan ini, para PNS kementerian PANRB yang terlambat masuk kerja dikenakan sanksi pemotongan tunjangan kinerja. Kini, dengan regulasi baru, pemotongan tunjangan kinerja berlaku apabila dalam satu bulan seorang PNS mengalami keterlambatan lebih dari lima kali. Selain pemotongan tunjangan kinerja, PNS juga akan dikenakan hukuman disiplin. Dalam satu bulan, kami hanya akan memberikan waktu lima kali terlambat, ungkap Ugi.

pada pasal 10, dinyatakan permenpan ini berlaku pada waktu 2 Agustus 2018. Setelah peraturan ini berlaku, Permenpan nomor 19 tahun 2011 tentang Penegakan Disiplin Dalam kaitan tunjangan kinerja PNS di Lingkungan kementerian PANRB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Sumber MENPAN RB.

Kaitannya dengan itu, seluruh instansi harus menggunakan absensi online (Finger Print) yang terhubungan langsung dengan Pusat.

Tuesday, 17 April 2018

Kisi Kisi USBN SMP MAPEL BAHASA INGGRIS

<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
          google_ad_client: "ca-pub-4534365610678317",
          enable_page_level_ads: true
     });
</script>
KISI KISI USBN MAPEL BAHASA INGGRIS SMP TAHUN 2018


Dalam mempersiapkan menghadapi USBN tahun 2018 guru dan siswa harus mengacu kepada kisi kisi USBN yang telah dibuat dan disepakati oleh pemerintah ini berlaku pada semua jajaran sekolah jenjang SMP tahun 2018. Berikut admin akan membagikan kisi kisi ujian sekolah berstandar nasional (USBN). Adapun materi yang akan dipelajarai sebagai berikut :
  1. Notice
  2. Short Message
  3. Invitation
  4. Advertisement
  5. Letter
  6. Announcement
  7. Deskriptive
  8. Narrative
  9. Recount
  10. Prosedure
  11. Report
demikian Materi yang akan keluar sebagai pertanyaan. adapaun pembahasan yang lebih lengkap silahkan pelajarai kisi kisi versi word. berikut link untuk mendownload kisi kisinyaKlik Disini

Thariqat hizib Nahdlatul Wathan

<script async src="//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js"></script>
<script>
     (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({
          google_ad_client: "ca-pub-4534365610678317",
          enable_page_level_ads: true
     });
</script>
TARIKAT HIZIB HIZIB NAHDLATUL WATHAN

Secara etimologi thariqah berarti jalan menuji hakikat. Dengan kata lain mengamalan syari'at. Sehingga terminologi, Muhammad Anin Al-kurdi mengajukan tiga definis yakni;

  1. Mengamakan syari'at, melaksanakan seluruh ibdadh dengan tekundan menjauhkan diti dari sikap mempermudah/menggampangakan ibdah yang sesungguhnya tidak boleh dipermudah
  2. menjauhi larangan dan melaksanakan perintah Allah SWT sesuai dengan kesanggunpannya, baik perintah dan larangan tersebut bersifat jelas maupun tidak (batin)
  3. meninggalkan segala yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal yang mubah (yang mengandung fadhilah), menunaikan segala yang diwajibkan dan disunatkan sesuai dengan kesanggupannya dibawah bimbingan seorang mursyid dari sufi yang mencitakan suaty tujuan.
Thariqah sebagaimana yang berkembang dikalangan ahli tasawuf, ialah jalan aatau petunjuk dalam melakukan sesuatu ibadah sesuai dengan ajaran yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan dikerjakan oleh sahabat-sahabatnya,tabi'in tabi'in turun temurun sampai kepada guru - guru atau ulama - ulama yang sambung menyambung dan rantai berantai sampai pada masa kita ini.

Sementara menurut L.Massignon, seorang islamisis yang pernah mengadakan penelitian terhadap ajaran tasauf dibeberapa negara islam, sebagaimana dikutip oleh mahjudin meberikan dua macam pengertian Thariqah. Pertama,Thariqa diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang orang yang menempuh kehidupan tasauf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut Al-makaat dan Al-Ahwal. Pengertian seperti ini menonjol pada paruh abad IX dan X masehi. Kedua, Thariqah diartikan sebagai sebuah perkumpulan yang didirikan menurut aturan aturan yang ditetapkan oleh syeikh yang menganut suatu aliran thariqah tertentu. Dalam perkumpulan tersebut, seorang Syeikh mengajarkan ilmu tasawuf menurut aliran thariqah yang  dianutnya, kemudian diamalkan dalam kehidupan sehari hari.